Workshop Skema Tata Kelola Kolaboratif Collaborative Governance Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua

"Pembukaan workshop skema pengelolaan kolaboratif Bentang alam Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP) oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Peovinsi Papua Barat" dok.brida_mediapapuabarat

BridaNews_Manokwari,- Dalam rangka pembahasan skema pengelolaan kolaboratif Bentang alam Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP) Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat bersama Mitra Pembangunan Papua Barat menggelar Workshop yang berlangsung selama 2 (dua) hari, 30 - 31 Juli 2025 di Mansinam Beach Hotel Manokwari.

Dalam sambutannya Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Otto Parorongan, S.K.M, M.Kes ketika membuka acara menyampaikan Tanah Papua merupakan sedikit tempat di bumi yang masih menyisakan hutan alam tropis yang utuh, menyimpan kekayaan biodiversitas hayati flora dan fauna dan menjadi harapan untuk kehidupan masyarakat adat yang lebih baik. Untuk itu kolaborasi multi pihak dibutuhkan dan diharapkan dapat menyatukan sekat-sekat administratif, menghimpun berbagai kewenangan pengelolaan dan mensinergikan kekuatan yang ada.

 

"Sambutan Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Otto Parorongan, S.K.M, M.Kes" (dok.brida_mediapapuabarat)

“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menginisiasi suatu kebijakan yang monumental yaitu Deklarasi Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi pada tahun 2015, ditegaskan kembali melalui Deklarasi Manokwari di Tahun 2018. Secara formal kemudian dirumuskan dalam Perdasus Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Berkelanjutan Di Provinsi Papua Barat dengan komitmen untuk menjaga minimal 70% tutupan hutan, dan 50% kawasan perairan sebagai kawasan lindung,” ujar Asisten Parorongan.

Lanjutnya, Bentang Alam MPTP terletak di bagian utara Kepala Burung  menjulur ke arah Leher Burung, dan terbentang mulai dari ekosistem pantai yang merupakan salah satu tempat peneluran penyu penting di dunia, rawa campuran, hutan bakau, hutan dataran rendah dan tinggi sampai zona sub alpine. Bentang alam ini memiliki luas mencapai 2,3 juta hektar di Provinsi Papua Barat meliputi Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat Daya meliputi Kabupaten Tambrauw.

"Pembukaan Workshop oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Papua Barat" (dok.brida_mediapapuabarat)

Keanekaragaman hayati yang ada di bentang alam ini berpotensi besar untuk dilestarikan dan dikelola secara arif dan bijaksana melalui pendekatan berkelanjutan sebagai peluang peningkatan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Keanekaragaman yang tinggi juga beriringan dengan tantangan pengelolaan di bentang alam ini masih cukup tinggi. Degradasi lingkungan karena pembalakan liar, illegal mining dan aktivitas destruktif lainnya masih terjadi, juga pembangunan infrastruktur dan pemukiman masyarakat menjadi urgensi lain yang perlu diperhatikan.

Lagi Ia menambahkan bahwa saat ini cukup banyak perhatian dari berbagai pihak, seperti Pemerintah, NGO’s, Akademisi, Masyarakat, Private Sector, hingga lembaga internasional terhadap keberadaan Sumber daya alam di bentang alam ini. Hal tersebut menjadi modal dalam menggalang kerja sama multi pihak untuk menyatukan Sumber daya yang ada untuk tujuan pengelolaan berkelanjutan. Oleh sebab itu skema tata kelola kolaboratif (collaborative governance) di Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua menjadi sangat penting. Skema yang dipilih secara konsensus dari workshop ini diharapkan sebagai upaya mewujudkan tata kelola Sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang berdampak kepada alam dan masyarakat.

"Perwakilan Mitra Pembangunan dan Akademisi Provinsi Papua Barat" (dok.brida_mediapapuabarat)

Melalui Peraturan Daerah Provini Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang RTRW Provinsi Papua Barat Tahun 2022-2041, Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Provinsi untuk kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

“Kami Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola Bentang Alam ini. Pendekatan pengelolaan terpadu, akan menjadi kerja bersama, mencapai tujuan bersama untuk Pelestarian Hutan Alam, Perlindungan Keanekaragaman Hayati, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Adat serta sebagai bentuk dukungan untuk Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim melalui solusi iklim berbasis alam,” tutur Parorongan.

Mengakhiri sambutannya, Asisten III mengingatkan kembali pesan yang sering digaungkan oleh Gubernur Mandacan “Mari kita mewariskan mata air bagi anak cucu kita, bukan sebaliknya mewariskan air mata,” tutupnya. Ia juga berharap workshop ini akan menghasilkan suatu rumusan/rekomendasi konstruktif terutama Aspek Kelembagaan untuk pengelolaan Bentang Alam Маhkota Permata Tanah Papua.

 

"Foto bersama" (dok.brida_mediapapuabarat)

Workshop ini dihadiri oleh Kepala BRIDA Papua Barat, Perwakilan Dinas Kehutanan Papua Barat dan Papua Barat Daya, MRP dan perwakilan masyarakat adat, Mitra Pembangunan dan juga perwakilan UPT Kementerian yang wilayah kerjanya di bentang alam MPTP. (lanny/brida_mediapapuabarat)


Banner
Video

Agustus

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31123456